Pemohon dapat mengajukan permintaan informasi publik kepada Kementerian Desa, PDTT melalui PPID, baik secara langsung (datang langsung ke kantor PPID) dan tidak langsung (melalui surat, e-mail, telepon, atau melalui website dengan meng-klik tombol di bawah).
Ajukan PermohonanLantai 1 Gedung Utama
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Jalan. TMP. Kalibata No. 17 Jakarta Selatan, 12750
Call Center : 1500040
Email : eppid@kemendesa.go.ig